Kamis, 17 Maret 2011

PKPU Adukan Tempo ke Dewan Pers

Sumber: INILAH.COM
Jakarta - Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) akan melaporkan majalah Tempo, Koran Tempo, dan Tempo Interaktif ke Dewan Pers terkait pemberitaan yang ditulis sehubungan dengan impor daging kurban dari Australia.
Hal tersebut disampaikan oleh Suryama M. Sastra, yang merupakan ketua pengurus Yayasan PKPU, di kantor PKPU, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2011). "Untuk bantahan atas isi dan opini ketiga media tersebut, PKPU akan menyampaikan permintaan hak jawab ke Koran Tempo, majalah Tempo,dan Tempo Interaktif. Selain itu juga akan mengadukan Tempo ke Dewan Pers, khusus untuk prosedur jurnalistik yang ditempuh Tempo," tegas Suryama.

Menurut politisi PKS ini, permintaan hak jawab itu disampaikan karena pemberitaan Tempo sangat
merugikan PKPU. Mereka khawatir pemberitaan Tempo menyebabkan masyarakat tidak percaya lagi kepada PKPU, terutama mereka yang mendonorkan bantuan ataupun masyarakat menerima bantuan.

Menurutnya selama ini PKPU merupakan badan amal yang mendapatkan lisensi dan selalu mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian dari badan audit nasional. "Jadi tidak mungkin melakukan penyelewengan. Selain itu PKPU merupakan enam badan amal nasional yang diakui dan berstandar sesuai dengan statuta PBB," ucapnya.

Sebelumnya, Tempo menurunkan berita mengenai impor daging sapi dari Australia. Dalam artikel tersebuty disebutkan ribuan ton daging impor beku tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok. Selain melampaui kuota, melebihi tonase, juga tak dilengkapi dokumen semestinya. Daging impor itu merupakan buah dari kisruh pembagian kuota impor yang diduga melibatkan petinggi dan kader PKS.

PKPU membantah pemberitaan tersebut. Menurut Direktur Utama PKPU Agung Notowiguno, PKPU tidak pernah melakukan kegiatan komersial dalam bentuk apapun, dan jumlah daging yang di impor tidak sampai berton-ton.

"Kami tegaskan bahwa sejak awal PKPU tidak pernah melakukan kegiatan komersial dalam bentuk apapun. Jumlahnya juga keliru itu, bukan 9.759 ton, tapi hanya 9,7 ton. Masak iya sebesar itu? Kami kan tidak berbisnis daging impor. Jadi yayasan PKPU tidak pernah kebagian jatah impor” apalagi kebanjiran," tegasnya Direktur Utama PKPU Agung Notowiguno. [tjs]

0 komentar:

Posting Komentar