Selasa, 26 April 2011

Universitas Pancasila Sakti Gandeng PKPU Tegal Sosialisasikan Zakat Produktif

TEGAL - Zakat sebagai sebuah solusi menghadapi kemiskinan sering terlupakan karena kurang fahamannya masyarakat terhadap kewajiban ini. Disisi lain masyarakat yang sudah paham tetapi sering kali bingung dalam menyalurkan zakatnya. Meski sudah banyak lembaga penyaluran zakat namun dalam pengelolaannya masih kurang professional dan amanah, akibatnya penerima zakatnya pun tidak tepat sasarannya.

Atas dasar itulah Tim Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Pancasila Sakti menggandeng PKPU Tegal mengadakan seminar sosialisasi zakat produktif sebagai solusi alternatif pengentasan kemiskinan. Acara ini diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Suradadi kamis (21/04/2011), dihadiri oleh
beberapa lembaga pengelola zakat, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari Camat Suradadi Wuryanto.

Dalam sambutannya Wuryanto Sekretaris Camat Suradadi ini, mengatakan tentang perlunya lembaga amil zakat untuk menampung dan meningkatkan potensi zakat, infaq, sodaqoh masyarakat yang nanti juga akan kembali kepada masyarakat. Diharapkan lembaga-lembaga tersebut dikelola dengan amanah, jujur dan professional sehingga masyarakat bersedia menyalurkan zakatnya lewat lembaga tersebut.

“Di Indonesia potensi zakat sangatlah besar mencapai 100 trilyun pertahun sementara yang selama ini dikelola baru 1,2 trilyun, yang didapat data Islamic Development Bank. Padahal di masyarakat sendiri sebenarnya sudah banyak lembaga-lembaga yang menjadi pengumpul zakat, infaq maupun sodaqoh. Namun kendalanya lembaga tersebut belum optimal menggarap zakat yang ada sehingga peran dan kemanfaatannya jadi tidak begitu terasa apalagi penyalurannya sebatas tujuan konsumtif . Untuk itu perlu disosialisakan bagaimana bentuk dan realisasi zakat produktif di masyarakat supaya potensi besar ini dapat tergarap secara maksimal”, jelas Amirah dosen Fakultas Ekonomi di universitas Pancasila sakti tentang potensi zakat dalam mengetaskan kemiskinan.

Pada Seminar tersebut PKPU yang diwakili oleh Yusuf Sutanto Manager PKPU Tegal menerangkan bahwa sebuah Lembaga Amil Zakat (LAZ) maupun Badan Amil Zakat (BAZ) dituntut profesional dalam mengelola amanah dari masyarakat baik dimanajemen maupun program-programnya. Keduanya harus disampaikan secara berimbang. Dalam program zakat yang bersifat produktif LAZ atau BAZ dapat menyalurkan zakat berupa bantuan modal, pendampingan usaha masyarakat, maupun pemberdayaan ekonomi lainnya. Dengan zakat produktif masyarakat yang menerima tidak hanya berpenghasilan melainkan kedepan diharapkan bisa jadi Muzakki (pembayar zakat).

Ini merupakan sebuah langkah awal untuk mensosialisasikan zakat produktif di masyarakat, PKPU Lembaga Kemanusiaan Nasional dengan pengalamannya mengelola zakat dan penyalurannya, akan mendampingi LAZ atau BAZ maupun lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya dalam pengelolaan secara profesional zakat produktif. Karena zakat tidak hanya sebagai pembersih harta tetapi juga sebagai solusi peningkat ekonomi masyarakat dan penghapus kesenjangan sosial. PKPU pun mengajak masyarakat berzakat untuk kesejahteraan bersama. (PKPU/Ali Fauzi/ Tegal)


Dokumentasi:

0 komentar:

Posting Komentar