Kamis, 28 April 2011

PKPU dan Dinas Pengelola Pasar Kota Yogyakarta adakan Rencana Pengelolaan Dana Zakat Pedagang Pasar

YOGYAKARTA - Salah satu ikon kota Yogyakarta selain keraton dan masjid agung adalah pasar Beringharjo, terletak di tengah kota dan bernilai sejarah. Saat ini jumlah pedagangnya sekitar 6000 pedagang yang tergabung dalam beberapa paguyuban seperti paguyuban pedagang daging, paguyuban pedagang batik dan kain, dan paguyuban pedagang sayur. Selain paguyuban pedagang, di pasar ini terdapat paguyuban bakul gendong yang terdiri dari 500 bakul/buruh gendong.
 
Melihat besarnya komunitas dari pedagang pasar Beringharjo, Senin (25/4/2011) PKPU Zakat Center Yogyakarta melakukan silaturahmi ke Dinas Pengelola Pasar Kota Yogyakarta untuk mendiskusikan rencana program pengumpulan dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah dari para pedagang di pasar Beringharjo. Kunjungan tim PKPU Zakat Center Yogyakarta terdiri dari Cendra Fauzi  dan Eko Widiyarto  diterima oleh Drs. Ahmad Fadli  Kepala Dinas Pengelola Pasar Kota Yogyakarta didampingi  sekretarisnya Sularto, serta Harnanti  kepala bidang pengembangan Dinas Pengelola Pasar Kota. Selain itu, dalam pertemuan ini hadir pula lurah pasar Beringharjo yaitu Imam Wisnu lurah Beringharjo Barat dan Antoni lurah Beringharjo Timur.
 
Dalam pertemuan tersebut, Drs. Ahmad Fadli menyambut baik rencana kerjasama PKPU Zakat Center dengan Pasar Beringharjo dalam pengumpulan dan pendayagunaan dana ZIS dari pedagang. Bahkan lurah Beringharjo Barat, Imam Wisnu menyarankan PKPU dapat membuka gerai zakat di Pasar Beringharjo wilayah barat sementara untuk kegiatan pemberdayaan dapat dilaksanakan untuk para pedagang dan buruh gendong yang berada di wilayah timur pasar Beringharjo.
 
Antoni lurah Beringharjo Timur juga merasa prihatin dengan kondisi para bakul gendong yang ada di pasar Beringharjo yang rela untuk tidur di pasar. Pihak pengelola pasar Beringharjo menyarankan PKPU untuk segera melaksanakan program pendayagunaan bagi para pedagang maupun buruh gendong. Program yang dapat dilakukan misalnya pelayanan kesehatan bagi para pedagang atau pengajian bagi pedagang yang dapat dilaksanakan bekerjasama dengan paguyuban Dewi Khodijah (Majelis Taklim Pedagang Beringharjo).
 
Dengan diadakannya kerjasama antara PKPU Zakat Center dan Pengelola Pasar diharapkan ada keseimbangan sosial diantara warga yang setiap hari beraktivitas di pasar Beringharjo serta muncul keberkahan bagi para pedagang yang secara rutin menyalurkan dana zakat, infak, atau sedekah. PKPU Yogyakarta menerima segala saran diberikan oleh semua pihak terkait program kerjasama yang akan digiatkan tersebut. (PKPU/SIS/Eko/Yogyakarta)
 
 
Dokumentasi:

0 komentar:

Posting Komentar