Minggu, 30 Januari 2011

PKPU Gelar Kampanye Gizi

Semarang – Permasalahan gizi masih menjadi masalah besar bagi negeri ini, terutama bagi balita. Hasil riset kesehatan dasar (riskesdas) tahun 2010, menunjukkan angka balita kurang gizi diangka 17,9 persen. Angka ini menunjukkan pentingnya semua pihak untuk bersama-sama mengurangi angka gizi buruk.

Salah satu upaya menekan angka gizi buruk di kota Semarang, PKPU menggelar kampanye gizi bagi warga pinggiran. Acara digelar Selasa (25/1) di wilayah kelurahan Sawah Besar Kec. Gayamsari Semarang. Menurut data DKK Kota Semarang tahun 2009 Wilayah Puskesmas Gayamsari merupakan daerah dengan angka gizi buruk tertinggi kedua setelah Puskesmas Bulu Lor.

Kampanye gizi ini dilakukan dengan melakukan penyuluhan kepada warga RW  5 di kelurahan tersebut, disamping memberikan leaflet edukasi dan tips memperbaiki gizi balita. Selain itu PKPU juga
membagikan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) dan pengobatan gratis bagi warga.  Tim medis yang melakukan pemeriksaan kesehatan mampu melayani 180 pasien terdiri dari 75 balita dan 105 dewasa.
“Dengan kegiatan ini harapannya kesadaran akan pemenuhan gizi keluarga khususnya balita semakin membaik” ungkap Rina Hariyanti, koordinator program kesehatan PKPU Semarang. “Karena sebenarnya untuk memenuhi gizi tersebut tidak harus mahal”  lanjutnya. Rina mencontohkan kebanyakan anak lebih suka makan jajanan instan yang tidak sehat. Sementara untuk sayur atau buah, mereka tidak suka. “Disinilah dibutuhkan cara  atau trik  menyajikan makanan sehat dan bergizi yang dapat membangkitkan selera makan anak” pungkas Rina.

Terpisah, Rusmin, Ketua RW 5 Kel Sawah Besar mengungkapkan warganya sangat memerlukan program edukasi gizi, mengingat wilayahnya merupakan wilayah padat dengan kesadaran dan pengetahuan gizi yang minim. “Kegiatan ini sangat membantu dan bermanfaat” pungkasnya singkat.
Secara rutin PKPU melakukan penyuluhan dan pengobatan gratis di wilayah-wilayah miskin di Kota Semarang. Dan acara kali ini bertepatan dengan Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari.  (PKPU/Surur/Semarang)


Dokumentasi:





    

0 komentar:

Posting Komentar