Dalam memberikan kenyamanan dalam beraktifitas, PKPU telah mendapatkan legalisasi kelembagaan, baik dari Pemerintah maupun dari Organisasi Internasional PBB. Diantaranya yaitu:
- Yayasan LAZNAS PKPU No. 441 Th. 2001
- UN REGISTER
- ORSOSNAS
- SK MENTERI KEUANGAN No. 177/PMK.04/2009
- AKTA
0 komentar:
Posting Komentar