Senin, 30 November 2015

TAFAQUR (TABUNGAN FASILITAS QURBAN)

MENGAPA HARUS TAFAQUR?

Manfaat :
1. Persiapan dana Qurban sejak awal
2. Lebih ringan, karena dapat menabung sesuai dengan kondisi keuangan

Ketentuan :
1. Jangka Waktu tabungan maksimal 24 bulan
2. Sistem Pembayaran : transfer, dijemput petugas PKPU atau setor langsung ke kantor PKPU
3. Nilai Setoran disesuaikan dengan kemampuan
4. Dana tabungan tidak dapat ditarik tunai
5. Distribusi Qurban diserahkan ke PKPU, melalui program Sebar Qurban Nusantara.
6. Harga hewan Qurban menyesuaikan ketetapan PKPU

FORMULIR TAFAQUR























DAFTAR SEKARANG DAN HUBUNGI KAMI

Telp/WA 08112 7875 78
Pin BB 5AE6AB3D
FB PKPU Semarang
IG @Pkpu.semarang

Twitter @pkpusemarang

Kantor Cabang Semarang
Setiabudi No.70 Banyumanik
Semarang 50269

Telp/Fax 024 - 7477405

0 komentar:

Posting Komentar